CPNS 2021, Segera dibuka! Berikut Persyaratanya.

Salam sehat selalu Jobseeker, suda tidak terasa tahun ini akan memasuki bulan pendaftaran CPNS 2021, Apakah Anda sudah Prepare, atau masih belum mendapatkan informasi tentang CPNS ?

Sama seperti tahun lalu, tahun ini rekrutmen ASN 2021 menerapkan prokes pencegahan Covid-19 dengan mengadakan Pendaftaran Online lewat laman resmi milik pemerintah https://sscasn.bkn.go.id

Seleksi ASN tahun 2021 ada 3 kategori :

1. CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil)

2. Sekolah Kedinasan

3. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)


Tahun ini, kalau di total ada 1.275.387 orang, prepare diri anda dari sekarang, karena persainganya sangat ketat.



Untuk pendaftaranya masih akhir bulan nanti, jadi masih ada waktu buat prepare berkas-berkasnya. 


Jangan lupa belajar juga agar lolos passing grade CPNS 2021. Anda harus pelajari juga 8 kemampuan wajib nantinya bakal di uji

Ada juga formasi khusus untuk CPNS 2021, Ada 3 kategori seperti berikut :

Seleksi CPNS 2021 kali ini lebih selektif dari sebelumnya, karena pemerintah menyaring calon ASN yang punya sikap anti-radikalisme

Berikut ini adalah beberapa syarat melamar menjadi PNS secara umum yang harus dipenuhi, berdasarkan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

  1. Persyaratan untuk dapat melamar menjadi PNS:
    • usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
    • tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
    • tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
    • tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
    • sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS;
    • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
    • persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  2. Usia pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/ljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  3. Batas usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  4. Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 3 ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
  5. Setiap pelamar harus memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
  6. Setiap pelamar berhak untuk memperoleh informasi tentang seleksi PNS dari instansi yang akan dilamar.
  7. Penyampaian surat lamaran dan dokumen yang dipersyaratkan diterima paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi administrasi.

Berkas yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2021

1. Ijazah

2. Transkip nilai

3. Surat keterangan Akreditasi 

4. Surat keterangan sehat

5. TOEFL


Jangan berkecil hati untuk yang lulusan SMA, CPNS 2021 emerintah juga membuka formasi untuk lulusan SMA






close